
Dalam keseharian kita, untuk melakukan sebuah aktivitas sehari-hari jelas kita harus mempunyai Ilmu. Sejak kita kecil kita di berikan pendidikan oleh orang tua itu juga dalam rangka kita mencari ilmu. Dengan begitu harapannya kita bisa mempunyai bekal untuk menjalani keseharian kita. Dalam konsep Islam, pemisahan ilmu dunia akhirat tidak dikenal. Konsep ini justru diperkenalkan oleh seorang orientalis asal Belanda, Snouck Houghrounje.
Taukah rubiqu, menurut Imam Ghazali ilmu yang wajib kita pelajari ada dua jenis. Pertama ilmu Fardhu ‘Aid dan yang kedua adalah ilmu Fardhu Kifayah. Secara bahasa fadhu artinya adalah wajib. Namun walaupun wajib tetapi keduanya memiliki arti yang berbeda. Dalam buku Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Al-Ghazali ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap manusia, sedangkan ilmu yang fardhu kifayah adalah ilmu yang apabila sudah ada seseoran atau sekelompok orang yang mempelajarinya maka kewajiban ini gugur pada masyarakat lainnya dalam suatu daerah tersebut.
Ilmu Fardhu ‘Ain
Ilmu fardhu ‘ain adalah Ilmu fardhu ain adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh kita sebagai individu. Lalu apa contohnya? Contohnya adalah sholat, puasa, zakat dan haji. Demikian juga dengan memberi nafkah istri, menyekolahkan anak dan menuntut ilmu. Selain itu hal yang paling prioritas dalam ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu Tauhid. Jika ilmu tauhid belum terpenuhi, maka akan merusak ilmu lainnya seperti fiqh.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya:“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadis dikatakan bahwa menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban, baik laki-laki maupun perempuan. Disebutkan, di antara ilmu yang banyak, ilmu fardhu ain adalah yang utama sebelum mempelajari ilmu lainnya. Seperti disebutkan dalam kitab Matsailal Muhtady, awal agama adalah mengenal Allah, atau ilmu tauhid. “Ilmu ini adalah yang pertama. Ilmu tauhid itu seperti tanah, ilmu fiqh seperti tumbuh-tumbuhan, ilmu tasawuf seperti pagar,”. Setelah kita tahu bahwa ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang paling utama bagi setiap individu. Maka bisa kita simpulkan bahwa Ilmu fardu ‘ain adalah ilmu yang wajib di pelajari oleh setiap muslim.
Ilmu Fardhu Kifayah
Menurut buku ‘Akhlaqul Karimah’ oleh Hamka, Fardhu kifayah adalah tugas kewajiban bersama. Jika sudah di kerjakan oleh sebagian orang, maka yang lain terlepas dari kewajiban. Misalnya ilmu kedokteran merupakan ilmu fardhu kifayah. Jika dalam suatu daerah tidak ada yang mempelajari ilmu tersebut maka akan terkenai dosa bersama dalam satu daerah tersebut. Dan jika sudah ada yang mempelajarinya maka akan gugurkan kewajiban yang lainnya. Sehingga dengan salah seorang yang mempelajari fadhu kifayah, maka akan menggugurkan dosa banyak orang di daerah tersebut.
Contoh lain adalah mengurus jenazah. Saat ada yang meninggal kemudian tidak ada yang memandikan ataupun menyolatinya maka akan terkenai dosa untuk semua orang di daerah tersebut.
Dalam sebah hadits, Rasulullah bersabda.
“Barangsiapa yang kedatangan ajal, sedang ia masih menuntut ilmu, maka ia akan bertemu dengan Allah di mana tidak ada jarak antara dia dan antara para nabi kecuali satu derajat kenabian.” (HR. Thabrani).
Dari hadist tersebut, kita harusnya semangat untuk menuntut ilmu. Tapi ada syaratnya, yaitu harus lillahita’ala atau harus ikhlas karena Alloh saat kita berniat menuntut ilmu. Alloh akan memberikan derajat yang tinggi untuk kita dan juga kita akan di berikan jaminan oleh Alloh akan di berikan derajat yang dekat dengan para nabi. Semoga dengan kita mengetahui ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah, kita akan lebih semangat menuntut ilmu. Jangan lupa share dan follow instaram @rubiq.official